Empat SPPG di HST Sempat Dihentikan

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penertiban terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan dengan menghentikan sementara operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Koordinator Wilayah SPPG HST, Sadilah, mengungkapkan dari total 12 SPPG yang ada, sebanyak empat unit sempat dihentikan sementara operasionalnya sepanjang Februari hingga April 2026.

“Penghentian ini bersifat sementara sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar kelayakan dan keamanan pangan yang telah ditetapkan,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).

Ia menambahkan, hingga akhir Maret 2026, satu SPPG telah kembali beroperasi setelah melengkapi persyaratan administrasi dan teknis.

“Sudah ada yang kembali beroperasi setelah dilakukan perbaikan dan pemenuhan administrasi,” tambahnya.

Sadilah menyebutkan, penghentian pertama dilakukan terhadap SPPG Pantai Batung di Kecamatan Batu Benawa pada 26 Februari 2026, menyusul dugaan makanan yang didistribusikan dalam kondisi tidak layak konsumsi.

Selanjutnya, SPPG Barabai Banua Jingah dihentikan sementara pada 1 Maret 2026 akibat dugaan ketidaksesuaian kualitas menu. Setelah melalui proses evaluasi, SPPG tersebut kembali beroperasi pada 31 Maret 2026.

Penghentian juga terjadi pada SPPG Kasarangan pada 19 Maret 2026, yang dipicu oleh pemberitaan terkait dugaan makanan tidak layak konsumsi.