WARTABANJAR.COM, BARABAI – Menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam menutup celah peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar (pungli), serta penyalahgunaan narkoba, pengawasan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai diperketat.
Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, menegaskan bahwa seluruh jajaran diminta meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan tugas sesuai standar operasional yang berlaku.
“Tidak boleh ada ruang bagi pelanggaran, semua harus berjalan sesuai aturan. Pengawasan harus dilakukan secara konsisten,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Ia menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Menurutnya, kepekaan petugas di lapangan menjadi kunci dalam mencegah masuknya barang terlarang maupun praktik yang menyimpang.
“Petugas harus responsif terhadap situasi sekecil apa pun. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan,” tambahnya.







