Kios Ambruk di Pasar Ujung Murung, Disperdagin Tegaskan Bangunan Milik Pribadi

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin memberikan penjelasan terkait ambruknya sebuah kios di kawasan Pasar Ujung Murung pada Kamis (12/3).

Kepala Bidang Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan (PSDP) dan Pasar Disperdagin Banjarmasin, Muhammad Ridho mengatakan, bahwa bangunan yang roboh tersebut bukan milik pemerintah, melainkan milik swasta atau perorangan, baik dari sisi lahan maupun bangunannya.

“Pasar itu merupakan pasar swasta yang dikelola secara pribadi. Tanah dan bangunannya juga merupakan kepemilikan individu,” ujar Ridho.

Baca Juga Viral Bau Busuk di Jalan Tol Lingkar Selatan Banjarmasin

Ia mengakui, sebagian besar bangunan di kawasan tersebut memang sudah berusia cukup tua dan mengalami penurunan kondisi.

Berdasarkan data Disperdagin, terdapat sekitar 16 bangunan di kawasan Ujung Murung yang kondisinya serupa, dengan struktur yang mulai miring dan rapuh akibat dimakan usia.

“Kondisi seperti itu sudah berlangsung cukup lama. Karena bangunan tersebut milik pribadi, maka tanggung jawab pemeliharaan sepenuhnya berada pada masing-masing pemilik,” jelasnya.

Menanggapi harapan para pedagang agar pemerintah melakukan perbaikan atau renovasi, Ridho menjelaskan, bahwa hal tersebut tidak dapat dilakukan secara langsung karena terkendala status kepemilikan lahan.