Dinilai Penting, Pansus I DPRD Kalsel Percepat Pembahasan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

“Saya ingin menyampaikan bahwa dalam perda ini tidak tercantum bab atau pasal mengenai sanksi administratif. Ini perlu ditambah, karena untuk melaksanakan perda, wibawa atau kekuatan hukumnya harus kuat,” tambah Dirham.

Pansus I menargetkan Raperda Pengelolaan BMD ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

Selanjutanya Dirham mengatakan akan melaksanakan 2 kali rapat pansus lagi.

Dengan percepatan pembahasan Raperda ini, diharapkan pengelolaan barang milik daerah di Kalsel dapat lebih efektif dan efisien.

“Ini adalah langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah,” tutup Dirham. (wartabanjar.com/dprdkalsel)

Editor: Yayu