Polres Tanah Bumbu Permudah Warga, Laporan Kehilangan Kini Bisa Dilakukan Secara Online
WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tanah Bumbu melaksanakan pendataan layanan Laporan Polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mempermudah proses pelaporan sehingga masyarakat tidak selalu harus datang langsung ke kantor polisi.
Dikutip dari akun Instagram Instagram @humaspolrestanbu, pendataan ini bertujuan untuk menginventarisasi sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan layanan laporan polisi dan laporan kehilangan berbasis online agar berjalan lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran.
Dengan adanya pendataan tersebut, diharapkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu dapat semakin terintegrasi serta lebih mudah diakses.
Petugas SPKT juga melakukan pendataan terhadap berbagai aspek pelayanan, mulai dari jenis laporan yang diterima, alur proses pelayanan, hingga kesiapan sarana dan prasarana pendukung layanan online.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mendorong transformasi pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Melalui layanan laporan polisi dan laporan kehilangan berbasis online, masyarakat kini dapat menyampaikan pengaduan maupun permohonan laporan kehilangan dengan lebih cepat dan praktis.
SPKT Polres Tanah Bumbu pun terus berupaya menghadirkan pelayanan yang ramah, profesional, dan humanis demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dengan optimalnya layanan LP dan laporan kehilangan online ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan pelayanan kepolisian yang semakin mudah, cepat, dan responsif.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad