Terungkap! Bupati Rejang Lebong yang Terjaring OTT KPK Ternyata Punya 14 Properti Senilai Rp14 Miliar

Berita, Jakarta18 Dilihat

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, menjadi sorotan publik setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Kasus ini juga membuka perhatian terhadap laporan kekayaan Fikri yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam laporan yang disampaikan pada 2024 saat maju sebagai calon kepala daerah, total kekayaannya mencapai Rp19,53 miliar.

Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari aset properti. Berdasarkan data LHKPN, Fikri tercatat memiliki 14 aset tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp14,6 miliar.

Berikut rincian aset properti miliknya:

Tanah dan bangunan seluas 304 m²/675 m² di Kabupaten Kepahiang senilai Rp3,3 miliar.

Tanah dan bangunan seluas 301 m²/650 m² di Kabupaten Kepahiang senilai Rp2 miliar.

Tanah dan bangunan seluas 222 m²/200 m² di Kabupaten Kepahiang senilai Rp250 juta.

Tanah seluas 185 m² di Kabupaten Kepahiang senilai Rp200 juta.

Tanah dan bangunan seluas 154 m²/288 m² di Kabupaten Kepahiang senilai Rp750 juta.

Tanah dan bangunan seluas 172 m²/300 m² di Kabupaten Kepahiang senilai Rp1 miliar.

Tanah dan bangunan seluas 636 m²/450 m² di Kabupaten Kepahiang senilai Rp1 miliar.

Tanah dan bangunan seluas 128 m²/360 m² di Kabupaten Rejang Lebong senilai Rp800 juta.

Tanah seluas 13.489 m² di Kabupaten Kepahiang senilai Rp800 juta.

Tanah seluas 8.946 m² di Kabupaten Kepahiang senilai Rp600 juta.