Apes saat Beraksi di Jalan Abdurahman Saleh, Residivis Pencurian Dibekuk Resmob Polda Kalbar

Berita, Borneo27 Dilihat

WARTABANJAR.COM, PONTIANAK – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di kawasan Jalan Abdurahman Saleh, Pontianak.

Pelaku diketahui berinisial RS, seorang pria berusia sekitar 25 tahun yang berasal dari Kabupaten Ketapang. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian yang terjadi di wilayah tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, RS diketahui merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa. Meski pernah menjalani proses hukum, pelaku kembali melakukan aksi kejahatan hingga akhirnya berhasil diamankan oleh tim Resmob Polda Kalbar.

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Pontianak maupun daerah sekitarnya.

Saat ini, RS masih menjalani proses penyelidikan dan penanganan oleh aparat kepolisian. Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad