WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar tengah mempercepat proses pergeseran anggaran untuk merealisasikan pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang sebelumnya mengalami keterlambatan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny, mengatakan pihaknya telah mengusulkan pergeseran anggaran sebagai solusi agar pembayaran gaji para guru PPPK dapat segera dilakukan.
Menurutnya, seluruh proses administratif telah ditempuh dan saat ini sedang dalam tahap sinkronisasi agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ia menjelaskan proses tersebut masih dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar guna memastikan mekanisme penganggaran berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Banjar, Ajidinnor, mengatakan pembayaran gaji PPPK memang harus melalui penyesuaian dokumen pelaksanaan anggaran.
Ia menyebut usulan dari Dinas Pendidikan sudah diajukan, namun saat ini masih berada dalam tahap proses pergeseran anggaran sebagai bentuk penyesuaian dokumen pelaksanaan anggaran secara administratif.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Banjar juga telah menggelar rapat koordinasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Sabtu untuk membahas percepatan proses pembayaran gaji tersebut.







