Polda Kalsel Paparkan Kesiapan Anggaran dan Implementasi KUHP ke Komisi III DPR RI

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Polda Kalimantan Selatan memaparkan kesiapan anggaran, penguatan pengawasan internal, hingga implementasi KUHP dan KUHAP baru dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI, Rabu (4/3/2026).

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengatakan pihaknya menyampaikan secara terbuka berbagai aspek pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk mekanisme pengawasan terhadap anggota.

“Kami melaporkan terkait kesiapan anggaran dan penggunaan anggaran. Kami juga menyampaikan bagaimana pengawasan internal dilakukan oleh Itwasda dan Propam, terutama terkait pengaduan masyarakat dan pelanggaran anggota,” ujarnya.

Selain itu, Polda Kalsel juga memaparkan sejumlah kasus menonjol sebagai bagian dari pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru.

”Termasuk di dalamnya penanganan dan pengungkapan tindak pidana narkoba di wilayah Kalimantan Selatan,” ungkap Kapolda.

Menanggapi pertanyaan terkait penerapan Restorative Justice (RJ), Kapolda menegaskan pendekatan tersebut telah diakomodasi dalam KUHP baru dan dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.