“Terkait RJ, kami tetap memedomani KUHP baru. Karena sudah diakomodir di dalam KUHP ini, para penyidik melaksanakan sesuai dengan KUHP serta Peraturan Kapolri,” jelasnya.
BACA JUGA: Resmi! Zakat Fitrah Banjarbaru 2026 Rp35-Rp60 Ribu, Sekarang Bisa Bayar Pakai QRIS
Dalam pertemuan tersebut, Polda juga melaporkan pelaksanaan program nasional yang menjadi atensi pemerintah pusat, di antaranya ketahanan pangan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta penyaluran beras SPHP.
”Dan juga persiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 sebagai langkah antisipasi pengamanan menjelang perayaan Idulfitri mendatang,” tutup Irjen Pol Yudha. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor: Yayu







