19 Kg Sabu dari 14 Kasus Narkoba di Banjarmasin 'Diblender', Ada Ekstasi dari Afrika
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 19 kg atau 19.126, 32 gram sabu.
Kemudian barang bukti berupa aganja sebanyak 462, 24 gram dan 10.321 butir ekstasi.
Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil dari pengungkapan sebanyak 14 kasus selama periode Juni sampai dengan Juli 2026.
"Dari bukti yang kita musnahkan ini, kami berhasil menyelamatkan sebanyak 297.610 jiwa bahaya penyalahgunaan narkotika," ucap Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes. Pol. Timbul R.K. Siregar, S.I.K, M.Si saat menggelar konferensi pers di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polresta Banjarmasin, Senin (27/7/2026).
Timbul mengatakan pemusnahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat sekaligus upaya memutus mata rantai peredaran narkoba
khususnya di Kota Banjarmasin.
Baca Juga Aksi Simbolik Protes PLN, Dua Pemuda Susuri Jalan A Yani hingga Panglima Batur Banjarbaru
"Ini adalah wujud keseriusan kami. Setiap gram narkoba yang berhasil kami amankan dan kita dimusnahkan ini berarti ada ratusan ribu jiwa nyawa yang berhasil terselamatkan dari bahaya Narkoba," jelas Plh. Kapolresta Banjarmasin.
Kombes Pol Timbul mengungkapkan salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya ekstasi jenis baru yang diduga berasal dari Afrika.
“Ekstasi ini memiliki harga lebih mahal dibandingkan ekstasi pada umumnya karena memiliki kandungan yang berbeda. Barang tersebut belum sempat beredar dan kami yakini berasal dari Afrika,” ujarnya.
Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan campuran air dan deterjen.
Kemudian diaduk hingga hancur sebelum dibuang ke saluran pembuangan. (Wartabanjar.com/humas polresta)
Editor Restu