Parkir Beberapa Menit, Sepeda Motor Warga Mabuun Raib Dibawa Maling

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Nasib naas menimpa IW (44) warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.

Sepeda motornya raib dibawa maling saat memarkir beberapa menit di depan warung miliknya.

Kejadian bermula ketika korban menuju warung miliknya membawa barang dagangan untuk berjualan, kemudian ia masuk ke dalam warung dengan memarkir sepeda motornya skuter metik warna putih di halaman depan.

Baca Juga Api Berkobar di Pekapuran Raya Gang Melati 3 Banjarmasin, Satu Orang Alami Luka Bakar

Posisi kunci masih menempel di sepeda motor. Beberapa menit kemudian korban keluar mendapati sepeda motor miliknya tak ada ditempatnya, selanjutnya melapor ke Polres Tabalong.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui sendiri oleh korban pada Selasa (23/12/2025) siang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil ditaksir sebesar 7,5 juta Rupiah.

Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M. mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap diduga pelaku pencurian pada Sabtu (28/2/2026) sore.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku MZ (19) warga Desa Ampukung Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong. di sebuah rumah di Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung,” ujar Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo. Minggu (1/3/2026).