WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tanah Laut sukses menggagalkan peredaran gelap sabu dalam jumlah besar di kawasan pesisir Takisung.
Seorang pria berinisial S, warga Desa Tabanio, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan tak berkutik saat disergap petugas tepat di depan institusi pendidikan, yakni kawasan SMKN 1 Perikanan Takisung, Minggu (22/02/2026).
Aksi sigap kepolisian ini bermula dari “nyanyian” warga yang resah dengan maraknya transaksi barang haram di lingkungan mereka.
Baca Juga Sabu 1 Kg Disita Satresnarkoba Polres Tabalong, Jaringan Kelua Terbongkar
Menanggapi keresahan tersebut, tim opsnal langsung bergerak melakukan pemantauan intensif di titik yang dicurigai sebelum akhirnya meringkus pelaku di pinggir jalan.
Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut Iptu M. Firmansyah Baso, S.Tr.K., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di sekitar lokasi kejadian sering terjadi aktivitas peredaran gelap narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut segera melakukan penyelidikan dan observasi secara mendalam terhadap kebenaran informasi yang diterima.
Dalam penggeledahan yang disaksikan langsung oleh warga setempat, polisi menemukan tiga paket kristal putih yang dikemas dalam plastik klip transparan.







