Demi Selamatkan Generasi Muda, Uni Eropa Dorong Larangan Medsos untuk Anak

WARTABANJAR.COM – Langkah Australia yang lebih dulu membatasi penggunaan media sosial bagi remaja di bawah usia 16 tahun kini mulai diikuti sejumlah negara lain, termasuk di kawasan Eropa. Isu dampak buruk media sosial terhadap kesehatan mental dan perkembangan otak anak menjadi alasan utama kebijakan ini digulirkan.

Beberapa hari setelah parlemen Prancis menyetujui rancangan larangan media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menyatakan komitmennya untuk melindungi generasi muda dari dunia digital yang ia sebut “liar seperti Wild West”.

“Anak-anak kita hari ini terpapar ruang yang seharusnya tidak mereka jelajahi sendirian, ruang yang penuh kecanduan, pelecehan, pornografi, manipulasi, dan kekerasan,” ujar Sanchez.

Para ahli menilai kebiasaan menghabiskan waktu berjam-jam menggulir konten berbahaya dapat mengubah cara kerja otak anak dan remaja, serta memicu kecemasan hingga gangguan kesehatan mental jangka panjang.

“Fokus khusus pada anak di bawah umur disebabkan oleh tingginya risiko dampak buruk jangka panjang, mengingat kemampuan kognitif mereka masih dalam tahap perkembangan,” ujar Paul O. Richter dari lembaga think tank Bruegel.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen juga menyatakan dukungannya terhadap penerapan batas usia minimum penggunaan media sosial di seluruh Uni Eropa. Namun, efektivitas dan mekanisme penerapan larangan tersebut masih menjadi perdebatan.

Negara-Negara Eropa Mulai Bergerak

Di Prancis, rancangan undang-undang pelarangan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun kini akan dibahas di majelis tinggi parlemen untuk pemungutan suara lanjutan.

Sementara di Spanyol, Dewan Menteri diperkirakan segera menyetujui larangan serupa bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Negara Eropa lainnya juga mulai mempertimbangkan langkah tegas. Denmark, pada akhir 2025, sepakat melindungi anak dan remaja dari pelecehan daring melalui kesepakatan multipartai, meski regulasinya belum resmi diberlakukan.