Demi Selamatkan Generasi Muda, Uni Eropa Dorong Larangan Medsos untuk Anak

Dikutip dari Euronews, Italia telah mengajukan RUU pembatasan media sosial, termasuk bagi influencer anak di bawah 15 tahun. Yunani disebut hampir menerapkan kebijakan serupa, sementara Portugal mengajukan aturan yang mewajibkan persetujuan orang tua bagi anak di bawah 16 tahun untuk mengakses media sosial.

Austria juga tengah mengkaji larangan penggunaan media sosial, sedangkan Inggris telah memulai proses konsultasi publik terkait kebijakan tersebut.

Pada November lalu, anggota Parlemen Eropa bahkan merekomendasikan larangan media sosial di seluruh Eropa bagi anak di bawah 16 tahun, dengan pengecualian akses bagi usia 13–16 tahun jika mendapat persetujuan orang tua.

Wacana ID Digital Uni Eropa

Salah satu solusi yang dibahas untuk memastikan verifikasi usia adalah penerapan ID Digital Uni Eropa. Sistem ini dirancang untuk memverifikasi usia pengguna tanpa membocorkan data pribadi sensitif.

“Teknologi ini memungkinkan seseorang membuktikan bahwa mereka berada di atas usia tertentu tanpa harus membagikan tanggal lahir lengkap, nama, alamat, atau nomor identitas,” jelas Richter.

Namun, juru bicara organisasi ctrl+alt+reclaim dari Prancis, Marc Damie, menilai solusi tersebut belum menjawab akar persoalan.

“Belum jelas bagaimana aplikasi itu bekerja dan seberapa aman data pribadi pengguna. Selain itu, ini tidak menyelesaikan masalah struktural pada platform media sosial,” ujarnya.

Ia menyoroti fitur seperti autoplay dan gulir tanpa batas yang dinilai sengaja dirancang untuk memicu kecanduan dan kecemasan pengguna, termasuk anak-anak.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad