WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Fenomena pernikahan usia anak di Kabupaten Tanah Laut (Tala) masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Untuk memutus mata rantai risiko sosial yang mengancam generasi muda, penguatan pola asuh keluarga kembali digencarkan melalui pendekatan edukatif dan religius.
Upaya tersebut diwujudkan dalam seminar parenting bertajuk “Prophetic Parenting dalam Mengasuh Remaja” yang digelar di Aula Rakat Manuntung, Pelaihari, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini merupakan sinergi antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanah Laut bersama Tim Penggerak PKK Tanah Laut.
Seminar ini secara khusus membekali santri serta kader Bina Keluarga Remaja (BKR) dengan pemahaman mendalam mengenai bahaya laten pernikahan di bawah umur, baik dari sisi sosial, ekonomi, hingga kesehatan.
Kepala DP3AP2KB Tanah Laut, Maria Ulfah, S.Psi., M.M., menegaskan bahwa pencegahan perkawinan anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kita perlu bersama-sama menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Tanah Laut,” tegasnya.
Dalam sesi pemaparan materi, akademisi UIN Antasari Banjarmasin, Hanafi, S.Th.I., M.A., menjelaskan konsep prophetic parenting, yakni pola pengasuhan berbasis keteladanan Rasulullah SAW. Pendekatan ini menekankan pembentukan karakter, kematangan emosional, serta kemampuan remaja dalam merencanakan masa depan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Maria Ulfah juga mengingatkan para remaja agar tidak terburu-buru menikah dan tetap fokus menempuh pendidikan demi meraih cita-cita.







