“Jangan sampai kehilangan masa depan hanya karena memutuskan menikah terlalu cepat,” pesannya.
Menurutnya, pernikahan dini bukan sekadar perubahan status, tetapi berpotensi memicu persoalan serius seperti kemiskinan baru, risiko stunting pada anak, hingga tingginya angka perceraian akibat ketidaksiapan mental dan finansial. Selain itu, kehamilan di usia terlalu muda juga menyimpan risiko kesehatan yang tidak bisa diabaikan.
Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang kegiatan berlangsung. Salah satunya, Muhammad Ihsan, santri Pondok Pesantren Noor Hasyim, mengaku mendapatkan perspektif baru setelah mengikuti seminar tersebut.
“Forum ini sangat bermanfaat. Saya jadi lebih memahami pentingnya mempertimbangkan usia dan kesiapan finansial sebelum menikah,” ujarnya.
Melalui edukasi berbasis keluarga dan nilai keagamaan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut berharap angka perkawinan anak di Bumi Tuntung Pandang dapat ditekan secara signifikan melalui penguatan peran keluarga dan lembaga pendidikan sejak dini.(Wartabanjar.com/Gazali)
editor: nur_muhammad







