9. NA (14)
10. IJ (18).
Barang Bukti yang Disita
1. 1 bilah senjata tajam jenis parang
2. 1 bilah senjata tajam jenis celurit
3. 1 buah gagang gorden dengan ujung celurit
4. 1 buah gagang sapu
Mengutip Instagram Polsek Banjarmasin Selatan, Jumat (6/2/2026), terhadap pelaku berinisial ND (18) yang kedapatan membawa senjata tajam, pihak kepolisian akan melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA: VIRAL! Patin Raksasa 31 Kg di Pasar Kahayan Palangkaraya Laku Rp46 Juta Bikin Heboh Warganet
Sementara itu, 9 remaja lainnya yang mayoritas masih di bawah umur dan berstatus pelajar akan dilakukan pembinaan.
Pembinaan ini melibatkan kehadiran orang tua serta perwakilan guru dari masing-masing sekolah sebagai bentuk efek jera dan pengawasan bersama agar ke depannya tak terjadi hal seperti ini. (wartabanjar.com/yayu)
Editor: Yayu







