Selain itu, Purbaya menegaskan bahwa pemeriksaan penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkeu untuk menutup potensi kerugian negara, meningkatkan tata kelola ekspor impor, serta menjamin kontribusi sektor komoditas nasional dalam penerimaan negara sesuai aturan yang berlaku. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Andi Akbar