Pemkab Banjar Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Tekan Risiko Pemborosan Anggaran

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Banjar mulai mematangkan strategi pengadaan barang dan jasa sejak tahap perencanaan.

Langkah ini dilakukan melalui kegiatan Reviu Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Hotel Roditha, Banjarbaru, Kamis (29/1/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, menegaskan kualitas perencanaan menjadi kunci keberhasilan program pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga Seorang Pria Diduga Lompat dari Tower BTS di Banjarbaru

Ia mengatakan, pengadaan yang baik tidak hanya ditentukan saat pelaksanaan, tetapi justru dimulai dari perencanaan yang matang dan terukur.

“Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya hingga Perpres Nomor 46 Tahun 2025 telah memberikan pedoman yang jelas agar proses pengadaan berjalan berkualitas dan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya.

Yudi Andrea mengakui, dalam praktiknya masih terdapat sejumlah persoalan, mulai dari perencanaan yang belum optimal, perbedaan pemahaman teknis antarperangkat daerah, hingga perlunya peningkatan kepatuhan terhadap prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.