3 TPA di Kalsel Masih Terkena Sanksi KLHRestuSabtu, 24 Januari 2026 - 13:28 WIBSabtu, 24 Januari 2026 - 15:40 WIBBanjar Bakula, Banua Anam, Kalsel Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih di Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.(Wartabanjar.com/Ramadan)Editor RestuLaman sebelumnyaHalaman: 1 2 3Posting TerkaitViral di Grup Whatsapp Teror Pocong di Kalsel, Hoaks?4 Organisasi Desa se-Kalsel Gelorakan Semangat MembangunBupati Abdul Hadi Salurkan 50 Al-Qur’an ke TPA Desa Suryatama BalanganBRIN Umumkan Banjarmasin Kota Paling Maju di Luar Jawa 2025PSEL Banjarmasin Dinilai Belum Efektif, Akademisi Ingatkan Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari HuluInfo Lowongan Kerja Kalsel, 2 Formasi Kosong di RSU Nirwana BanjarbaruKemarau di Kalsel Maju Dua Bulan, Muncul 9 Titik KarhutlaMusim Kemarau 2026 di Kalsel Diprediksi Lebih Kering, Tanah Laut Lebih DuluJangan LewatkanBupati Tabalong Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi, Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi DaerahPolres Tabalong Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Silaturahmi dengan MasyarakatDPRD Tabalong Dorong Percepatan Operasional RS Kelua, Bahas Kesiapan IPAL hingga SDMSatlantas Polres Tabalong Tertibkan Pengguna Knalpot Brong, Pengendara Diberi Teguran dan SanksiHari Bhayangkara ke-80, Polres Tanah Bumbu Gelar Turnamen Bulu TangkisMUI Kalsel Tegaskan Peran Dai, Tetap Kontrol Kebijakan Pemerintah