WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Timur mengamankan 9 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar, Sabtu (7/01/2026) pukul 01.30 WITA dini hari.
Petugas mengamankan 9 sepeda motor di Jalan A. Yani km 5 hingga km 6, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
Seluruh kendaraan diamankan di Mako Polsek
Banjarmasin Timur guna proses lebih lanjut.
Baca Juga Malam ini Fase Bulan Baru, Pesisir Perairan Tanah Laut Hingga Kotabaru Berpotensi Banjir Rob
Tindakan ini dilakukan sebagai upaya menjaga
keamanan, ketertiban dan keselamatan
pengguna jalan.
Tidak lupa dalam kesempatan ini mengimbau
kepada seluruh masyarakat, khususnya para
remaja, untuk tidak melakukan balap liar
karena sangat membahayakan diri sendiri
maupun orang lain serta mengganggu
ketertiban umum.
“Mari bersama-sama menjaga situasi
kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tulis dalam rilis akun Humas Polresta Banjarmasin. (Wartabanjar.com/atoe)
Editor Restu







