BURUAN DAFTAR! Rekrutmen Bintara TNI AD 2026 Resmi Dibuka, Gaji hingga Rp 4,3 Juta Belum Termasuk Tunjangan
WARTABANJAR.COM – Kabar gembira bagi generasi muda Indonesia. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat resmi membuka pendaftaran Rekrutmen Bintara TNI AD 2026. Pendaftaran online dibuka mulai 8 Januari 2026 dan akan ditutup sewaktu-waktu jika kuota telah terpenuhi.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Rekrutmen TNI AD, calon peserta diwajibkan rutin memantau informasi terbaru melalui akun TikTok resmi @panpustniad. Pihak panitia menegaskan tidak akan memberikan pengumuman khusus terkait penutupan pendaftaran.
Sementara itu, proses validasi berkas dijadwalkan dimulai pada 12 Januari 2026 dan juga akan ditutup otomatis apabila kuota terpenuhi.
Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi:
https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/bintara-ad
Apa Itu Bintara TNI AD?
Bintara merupakan jenjang kepangkatan di lingkungan TNI yang berada di antara Tamtama dan Perwira. Posisi ini dikenal sebagai tulang punggung satuan karena memegang peran penting dalam operasional militer.
Seorang Bintara bertugas memimpin regu, mengelola personel, serta menjadi penghubung antara perwira dan tamtama. Di TNI AD, Bintara terlibat langsung dalam operasi tempur, pengamanan wilayah, hingga penugasan di daerah perbatasan, hutan, dan pegunungan.
Untuk menjadi Bintara, masyarakat umum dapat mengikuti Pendidikan Bintara atau Dikmaba. Selain itu, jalur lain berasal dari prajurit Tamtama yang terpilih mengikuti pendidikan pembentukan Bintara.
Struktur pangkat Bintara meliputi Sersan Dua, Sersan Satu, Sersan Kepala, dan Sersan Mayor.
Syarat Pendaftaran Bintara TNI AD 2026
Beberapa syarat utama yang wajib dipenuhi calon pendaftar antara lain:
Warga Negara Indonesia
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
Usia minimal 17 tahun 10 bulan dan maksimal 24 tahun pada 26 Maret 2026
Tidak memiliki catatan kriminal dari Kepolisian
Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata
Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan
Gaji Bintara TNI AD 2026
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024, berikut kisaran gaji pokok Bintara TNI AD: