Pintu Pesawat 737 Max Copot saat Penerbangan, Pilot Alaska Airlines Gugat Boeing Rp 167,8 Miliar
Akibat tudingan tersebut, nama Fisher bahkan disebut dalam dua gugatan terpisah yang diajukan penumpang penerbangan itu. Hingga kini, Boeing belum memberikan tanggapan resmi atas gugatan terbaru sang pilot.
Sebagai catatan, pada Juni 2025 Dewan Keselamatan Transportasi Nasional Amerika Serikat (NTSB) secara resmi menyatakan Boeing bersalah. Investigasi menemukan empat baut penting hilang dari sumbat pintu pesawat, yang membuatnya bergeser perlahan selama lebih dari 100 penerbangan sebelum akhirnya terlepas.
Laporan NTSB juga mengungkap momen mengerikan di dalam kabin. Vakum udara yang sangat kuat menyedot barang-barang pribadi penumpang keluar pesawat, bahkan pakaian salah satu penumpang dilaporkan robek dari tubuhnya. Meski demikian, seluruh 174 penumpang berhasil dievakuasi dengan selamat berkat kerja sigap awak pesawat.
Dalam pernyataan terpisah, Boeing mengaku menyesali insiden tersebut dan berjanji meningkatkan standar keselamatan serta kualitas produksi di seluruh lini operasinya.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad