WARTABANJAR.COM, GORONTALO – Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengguncang publik. Seorang balita berusia 3 tahun di Kota Gorontalo menjadi korban penganiayaan brutal oleh ayah kandungnya sendiri berinisial MH (30). Aksi keji itu dilakukan pelaku menggunakan tangan kosong, dipicu konflik rumah tangga setelah sang istri pergi ke luar daerah dan tidak kunjung pulang.

Fakta mengejutkan terungkap dari video yang dirilis Ditreskrimum Polda Gorontalo. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat menodongkan pisau ke arah anaknya sendiri saat melakukan panggilan video dengan istrinya, yang sudah tidak lagi tinggal bersama pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Ade Permana, menjelaskan penganiayaan dilakukan sebagai bentuk ancaman agar sang istri kembali pulang.

“Kejadian terjadi saat pelaku melakukan video call dengan ibu korban. Sebagai bentuk ancaman, apabila tidak kembali, anaknya yang masih berusia 3 tahun dianiaya,” ujar Kombes Ade Permana, Selasa (6/1/2026).

Melihat kondisi anaknya, ibu korban segera menghubungi pihak keluarga dan melapor ke kepolisian. Aparat kemudian bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius berupa bengkak di dahi, bibir memar dan berdarah, serta lebam di bawah mata kiri dan pipi kanan-kiri. Saat ini, kasus ditangani langsung di Mako Polda Gorontalo.

Hingga kini, pihak kepolisian belum merinci konflik rumah tangga yang menyebabkan ibu korban meninggalkan rumah dan anaknya.

Peristiwa ini memicu kemarahan publik. Warganet membanjiri kolom komentar dengan kecaman keras terhadap pelaku dan keprihatinan mendalam atas nasib korban.

“Tidak tega sama sekali, itu anak kandung sendiri,” tulis salah satu netizen.
“Anak kecil jadi korban konflik orang dewasa,” komentar lainnya.

Kasus ini menjadi pengingat serius akan darurat kekerasan terhadap anak, sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan maksimal bagi anak dari lingkungan terdekatnya sendiri.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad