Tok! Per 1 Januari 2026, UMK Tabalong Naik Menjadi Rp 3. 827. 935

“Jadi Tahun 2024 ke 2025 kenaikannya 6,5 persen. Sedang UMK Tabalong tahun 2025 ke 2026 ada kenaikan sekitar 6,563 persen atau naik sekitar Rp 235.737,956, sehingga menjadi Rp 3.827.935. (Tiga juta delapan ratus dua puluh tujuh sembilan ratus tiga puluh lima ribu rupiah),” ucapnya.

Hadi berharap hasil kesepakatan Dewan Pengupahan tersebut menjadi hal yang baik untuk para pekerja dan tidak memberatkan pengusaha.

“Tentu kita berharap penetapan UMK di Tabalong ini menjadi angin segar bagi dunia usaha maupun bagi Serikat Pekerja,” tutupnya. (wartabanjar.com/Suhardi).

Editor Restu