WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Hari Raya Natal 2025 menjadi momen penuh makna bagi warga binaan beragama Kristen di Lapas Kelas IIB Banjarbaru. Pemberian Remisi Khusus Natal tak sekadar memangkas masa pidana, tetapi juga menghadirkan harapan baru, penguatan spiritual, serta titik awal perubahan menuju kehidupan yang lebih baik.
Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, I Made Supartana, menegaskan bahwa remisi Natal merupakan bagian penting dari pendekatan pembinaan berbasis kemanusiaan, yang menempatkan warga binaan sebagai individu yang masih memiliki kesempatan untuk berubah.
“Remisi Natal kami maknai sebagai kado spiritual sekaligus motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Ini bukan hanya pengurangan hukuman, tetapi pesan bahwa setiap perubahan positif mendapat penghargaan,” ujarnya, Kamis (25/12/2025).
Menurut Supartana, momen pengumuman remisi kerap diwarnai suasana haru dan kebahagiaan. Bagi warga binaan, remisi menjadi penguat mental sekaligus bukti nyata bahwa proses pembinaan yang mereka jalani tidak sia-sia.
Lebih dari itu, dampak remisi juga dirasakan pada kondisi internal lapas. Rasa dihargai dan diakui dinilai mampu menciptakan stabilitas psikologis, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.







