Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus peringatan keras bagi WNA lain agar mematuhi aturan selama berada di Indonesia. Aparat berharap tindakan deportasi dan penangkalan ini dapat menimbulkan efek jera serta menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata internasional yang aman, tertib, dan menjunjung tinggi nilai budaya.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad