dukungan proyek strategis nasional,

hingga penyediaan tanah untuk bank tanah dan cadangan negara lainnya.

TCUN dapat dimanfaatkan untuk pertanian maupun non-pertanian, dengan prioritas pada program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Pemerintah juga membuka ruang partisipasi publik—baik individu maupun kelompok—dalam usulan pendayagunaan TCUN.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur muhammad