BACA JUGA: Diduga Korban Penganiayaan, Seorang Pria Tewas dengan Luka di Kepala
Benar saja, melihat kakaknya masuk kamar dengan sebilah linggis di tangan, adiknya yang sadar akan ada bahaya secara spontan langsung bangkit dan menebas kakak kandungnya berulangkali hingga korban roboh bersimbah darah.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD H. Badaruddin Kasim Maburai untuk mendapatkan perawatan intensif.
Dokter yang memeriksa mencatat tujuh luka serius yang diderita MH, yaitu luka robek di wajah, luka robek di pelipis kanan, luka terbuka di bahu kanan, luka robek di lengan bawah kiri, luka robek di jari telunjuk, luka robek di pergelangan tangan kiri, dan luka robek lain di jari telunjuk kanan.
Saat ini petugas Polsek Tanjung telah mengamankan IR untuk menjalani proses hukum lebih lanjut beserta barang bukti yang mendukung, termasuk satu bilah parang, satu buah linggis, dan pakaian korban. (wartabanjar.com/Suhardi)
Editor: Yayu







