WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Salah satu organisasi advokat di Kalimantan Selatan (Kalsel) yakni Dewan Pergerakan Advokat (DePA) Republik Indonesia (RI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kalsel, memastikan akan mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Berbagai persiapan pun sudah dilakukan oleh Pengurus DPD DePA RI Kalsel, termasuk dengan mulai menyusun struktur kepengurusan LBH ini.
Termasuk pada Jumat (14/11/2025) siang, sudah dilakukan rapat koordinasi untuk melengkapi kepengurusan LBH ini nantinya.
Baca Juga Lagi, Meteran Air di Sebuah Toko Jalan Kuripan Dicuri
Direktur LBH DePA RI, Dr Bahruddin Tampubolon SE SH MKn menerangkan bahwa dibentuknya LBH ini menindaklanjuti arahan dari Ketum DPP DePA RI, Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M agar segera dibentuknya LBH.
“Jadi LBH ini dari DePA RI, namun akan dipusatkan di Kalsel,” jelasnya.
Ditambahkan oleh Dr Bahruddin, bahwa tujuan dari dibentuknya LBH ini, tidak lain bertujuan untuk membantu masyarakat yang memerlukan bantuan hukum secara cuma-cuma.
“Ini untuk membantu masyarakat yang tidak mampu, dan memerlukan bantuan terkait hukum,” jelasnya.
Dibeberkan juga oleh Dr Bahruddin bahwa LBH DePA RI ini direncanakan sudah mulai aktif di awal tahun 2026.
“Awal Januari 2026 rencananya akan diresmikan,” katanya.
Sementara itu Ketua DPD DePA RI Kalsel, Dr HM Nizar Tanjung SH MH CIL mengatakan bahwa dibentuknya LBH ini tidak lain sebagai bentuk kontribusi kepada masyarakat khususnya lagi yang ada di Kalsel.







