Pembahasan RAPBD 2026 di DPRD Banjarmasin Kembali Tertunda, ini Alasannya

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 di DPRD Kota Banjarmasin kembali mengalami penundaan.

Rapat yang dijadwalkan berlangsung di ruang Rapat Paripurna pada Jumat (14/11/2025), siang terpaksa dihentikan karena kehadiran anggota Badan Anggaran (Banggar) serta pimpinan dewan tidak lengkap.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini, mengungkapkan bahwa idealnya seluruh pimpinan hadir dan keterwakilan fraksi dalam Banggar terpenuhi agar pembahasan anggaran bisa berlangsung lebih efektif.

Baca Juga Pohon Tumbang Akibat Pembongkaran Drainase di Banjarmasin Tutupi Jalan

“Pembahasan kita tunda lantaran ketua tidak ada serta tidak adanya keterwakilan fraksi yang lengkap di Banggar. Pada dasarnya kita ingin semua dibahas bersama agar lebih fokus dan baik,” ujarnya.

Namun, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menilai kondisi tersebut sebenarnya tidak menjadi masalah besar. Menurutnya, sesuai aturan, rapat tetap dapat dipimpin oleh para wakil ketua.

Ia mengingatkan agar proses pembahasan tidak kembali molor mengingat waktu sudah ditetapkan melalui Badan Musyawarah.

“Sebenarnya itu tidak masalah karena sudah sesuai dengan aturan. Kalau ketua tidak ada masih ada tiga pimpinan lain dan itu bisa. Jangan sampai ada penundaan, semua harus tetap dibahas,” tegas Rikval.

Penundaan ini menjadi catatan tersendiri mengingat pembahasan RAPBD memiliki tenggat waktu yang ketat dan menyangkut arah pembangunan Kota Banjarmasin pada 2026 mendatang. (Wartabanjar.com/Ramadan)