“Ini untuk membantu masyarakat yang tidak mampu, dan memerlukan bantuan terkait hukum,” jelasnya.
Dibeberkan juga oleh Dr Bahruddin bahwa LBH DePA RI ini direncanakan sudah mulai aktif di awal tahun 2026.
“Awal Januari 2026 rencananya akan diresmikan,” katanya.
Sementara itu Ketua DPD DePA RI Kalsel, Dr HM Nizar Tanjung SH MH CIL mengatakan bahwa dibentuknya LBH ini tidak lain sebagai bentuk kontribusi kepada masyarakat khususnya lagi yang ada di Kalsel.
Tidak kalah penting, Dr Nizar Tanjung pun mempersilakan warga di Banua untuk memanfaatkan keberadaan LBH ini nantinya.
“LBH ini akan membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat pencari-pencari keadilan. Jadi silakan datang,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/Frans)
Editor Restu







