27 Warga Binaan Rutan Barabai Resmi Kembali ke Masyarakat

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Suasana haru menyelimuti Rutan Kelas IIB Barabai, Minggu (16/11/2025), saat sebanyak 27 warga binaan resmi meninggalkan Rutan untuk kembali ke keluarga dan masyarakat.

Mereka dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif sehingga berhak memperoleh program integrasi.

Dari total tersebut, dua orang mendapatkan Bebas Murni, dua orang Cuti Bersyarat (CB), dan 23 orang Pembebasan Bersyarat (PB).

Baca Juga Lagi, Meteran Air di Sebuah Toko Jalan Kuripan Dicuri

Sebelum dilepas, para warga binaan terlebih dahulu menerima pengarahan dari Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, beserta pejabat struktural.

Pengarahan menekankan pentingnya menjaga perilaku, mematuhi aturan selama masa integrasi, serta menggunakan kesempatan ini untuk memulai lembaran baru.

Karutan I Komang Suparta menegaskan bahwa program integrasi merupakan bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan.

“Program integrasi ini adalah bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan komitmen memperbaiki diri. Kami berharap mereka mampu menjaga amanah ini, kembali ke keluarga, dan menjadi pribadi yang memberikan manfaat bagi lingkungan,” ujarnya.