Pembebasan Lahan Zafri Zamzam Masuki Tahap Kedua dan Ketiga, Anggaran Capai Rp185 Miliar
Suri memastikan, Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen kuat untuk menyelesaikan proses pembebasan lahan agar proyek dapat berjalan sesuai jadwal.
BACA JUGA: Air Pasang Juga Terjadi di Aluh-aluh Kabupaten Banjar
“Pak Wali sangat berkomitmen. Karena kebutuhan penataan kawasan Veteran, Zafri Zam-zam, Sungai Juring, dan Kelayan ini sejalan dengan visi-misi beliau dalam penanganan kawasan dan reputasi kota,” ujarnya.
Suri menjelaskan, tim pengadaan tanah terdiri dari lintas instansi, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Perkim, pihak kecamatan dan kelurahan, serta bagian hukum, sedangkan untuk penilaian harga tanah dilakukan oleh pihak independen.
“Proses penilaian bukan dilakukan oleh tim, tapi oleh appraisal, yaitu konsultan independen dari KJPP. Jadi kami tidak ada intervensi dalam proses penilaian itu,” tutupnya. (Ramadan)
Editor: Yayu