Residivis Narkoba JS Kembali Diringkus Satresnarkoba Polres Tabalong

Pelaku juga mengakui bahwa menyimpan barang lain di kediamannya dan benar saja ditemukan kembali 10 bungkus sabu-sabu beserta barang bukti dengan total menjadi 11 bungkus dengan berat bersih 4,34 gram.

BACA JUGA: Warga Gatot Subroto Heboh Temukan Pipa PDAM Bocor, Ditengarai Dipotong Maling Meteran Air

Sebelas plastik klip berisi sabu tersebut disita bersama barang-barang bukti lain berupa satu timbangan digital beserta kotaknya, satu buah sekop yang terbuat dari sedotan, satu lembar tisu, satu pack plastik klip, satu handphone warna hitam doff, satu buah kotak bekas handphone dan satu sepeda motor warna hitam.

“Pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum,” tambahnya. (wartabanjar.com/Suhardi)

Editor: yayu