Masih Proses Pembangunan Gedung, PTUN Banjarmasin Pilih Sewa Ruko di Jalan Yani Km 2,5

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Terhitung sejak Februari 2025, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, berkantor sementara di sebuah ruko di Jalan A Yani KM 2,5 Banjarmasin.

Hal ini seiring dengan sedang dilakukannya proses pembangunan ulang gedung PTUN Banjarmasin, yang terletak di Jalan Brigjen Hasan Basri (seberang Lapangan Sepak Bola Kayutangi).

Sekretaris PTUN Banjarmasin, Akhmad Fauzanor menerangkan bahwa pembangunan ulang gedung di Jalan Brigjen Hasan Basri tersebut, karena kondisi bangunan yang sudah kurang representatif.

Baca Juga BREAKING NEWS! Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Jalan RK Ilir, Warga Temukan Motor Korban

“Kalau hujan maupun air pasang, air bisa masuk sampai ke dalam gedung,” ujarnya saat ditemui Wartabanjar.com, Rabu (22/10/2025) sore.

Atas kondisi tersebut, Mahkamah Agung pun menggulirkan dana untuk pembangunan kantor baru ini sebesar Rp 35 Miliar.

“Untuk tahap I anggarannya Rp 35 Miliar dan ini untuk pembangunan gedung. Sedangkan tahap II nya di 2026, sekitar Rp 6 Miliar untuk penyelesaian halaman, pagar hingga interior,” katanya.

Terkait dengan proses pembangunan gedung baru ini, Fauzan pun menerangkan bahwa PTUN Banjarmasin pun tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk itu pula, PTUN Banjarmasin pun kemudian harus mencari kantor sementara dan akhirnya yang dipilih adalah di Jalan A Yani KM 2,5 Banjarmasin.

“Karena masih proses pembangunan gedung, maka alternatifnya mencari kantor sementara dan dipilihlah di lokasi ini,” bebernya.

Ditanya alasan kenapa akhirnya memilih ruko yang ada saat ini sebagai kantor sementara, Fauzan mengatakan karena beberapa pertimbangan.

Baca Juga :   Menteri Hukum RI Tiba di Kalsel, Bakal Lakukan Sejumlah Agenda ini

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca