WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Dua pelaku penipuan lowongan kerja di Balangan, berinisial MA (42) dan DY (25), punya cara licik dalam memperdaya para pencari kerja.
Modusnya sederhana, MA menyebarkan pesan berantai di grup WhatsApp yang berisi pengumuman palsu tentang penerimaan kerja di PT Jhonlin Baratama.
Ia mengklaim bisa memasukkan pelamar tanpa tes, asal menyetor uang Rp 2 juta.
Baca Juga Polres Balangan Ungkap Penipuan Lowongan Kerja Tambang, 43 Korban Tertipu Total Kerugian 86 Juta
DY kemudian berperan mencatat nama-nama pelamar dan mengaku mengenal orang dalam perusahaan.
“Para korban dibuat yakin karena pelaku menampilkan diri seolah punya hubungan langsung dengan pihak perusahaan,” ujar AKBP Yulianur Abdi.
Namun, setelah waktu yang dijanjikan lewat, tak satu pun dari 43 korban yang dipanggil bekerja.
“Korban yang sadar tertipu akhirnya melapor ke Polsek Halong. Dari situ, penyidik kami bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku,” terang Kapolres.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit ponsel, satu buku catatan berisi nama-nama korban, satu set kunci L, serta satu tabung freon.
“Ini menjadi contoh nyata bagaimana kejahatan bisa berawal dari media sosial. Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati,” tutup AKBP Yulianur Abdi. (Wartabanjar.com/Alfi)
Editor Restu







