WARTABANJAR.COM, TANAH LAUT – Peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Laut kembali diguncang pengungkapan mengejutkan. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut berhasil meringkus seorang pria berinisial IB yang kedapatan menyimpan sabu di Kecamatan Bati-Bati, Selasa (30/9/2025) malam sekitar pukul 21.00 WITA.
Kronologi Penangkapan
IB, warga Desa Ujung, ditangkap di sebuah rumah setelah polisi menerima laporan masyarakat bahwa dirinya sering mengonsumsi sabu. Saat dilakukan penggeledahan, aparat menemukan dua paket sabu seberat 1,02 gram yang disembunyikan rapi dalam kotak rokok merek Pacar Baru di saku celana pelaku.
Tak bisa mengelak, IB mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial U, yang kini ditetapkan sebagai buronan (DPO).







