DPD Partai Demokrat Kalsel Instruksikan DPC Segera Membuka Pendaftaran Calon Ketua di 13 Kabupaten Kota
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr Rully Rozano, S.Sos, M.I.Kom memberikan instruksi ke DPC Partai Demokrat di 13 Kabupaten/Kota agar segera membuka pendaftaran calon ketua menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) serentak, Senin (20/7/2026).
Keputusan ini dilakukan usai menerima surat keputusan penetapan ketua dari DPP Partai Demokrat.
Dalam keterangan resminya, Rully Rozano mengatakan pembukaan pendaftaran dan penjaringan calon ketua dewan perwakilan cabang (DPC) harus segera dibuka.
Proses ini penting untuk keberlangsungan roda organisasi di DPC Partai Demokrat Kabupaten/Kota. Mengingat program agenda DPC harus berjalan memprioritaskan pengabdian langsung dan membawa solusi nyata bagi masyarakat.
Pentingnya kerja politik yang inklusif, menghadirkan kebijakan berpihak pada rakyat, dan turun ke bawah sebelum berbicara tentang Pemilu 2029.
“Makanya kita minta DPC segera membuka pendaftaran dan penjaringan mulai 24 Juli sampai 28 Juli 2026,”ujar Rully.
Baca Juga Lima Dapur MBG di Tarakan Disetop Sementara, SPPG Keluhkan Aturan Berubah-ubah
Baca Juga Instagram Down Global, Pengguna di Indonesia Keluhkan Gagal Upload IG Story
Pendaftaran ini dibuka dan terbuka untuk umum. Baik internal kader maupun diluar non kader partai.
“Jadi siapa saja yang ingin mendaftar bisa mempersiapkan diri,”kata doktor lulusan ilmu politik Universitas Hasanuddin Makassar ini.
Rully Rozano, menambahkan pendaftaran itu dilakukan di sekretariat DPC Kabupaten dan kota masing-masing.
“Alternatif kedua bagi pendaftar bakal calon ketua DPC Kabupaten kota yang ingin mendaftar di DPD Partai juga bisa dilakukan dan akan disampaikan ke panitia penjaringan di DPC yang dituju,”terangnya.
Adapun salah satu persyaratan bakal calon ketua DPC, yakni minimal mengantongi 20 persen pemilih suara sah dari PAC Demokrat.
Instruksi ketua DPD Partai Demokrat Kalsel sendiri dituangkan dalam surat edaran (SE) langsung dikirimkan ke DPC Kabupaten/Kota. (Wartabanjar.com/*)
Editor Restu