DPRD Tabalong Setuju Regrouping 4 SKPD Jadi 2, Target Rampung 2026 Demi Efisiensi

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Rencana regrouping empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi dua di Kabupaten Tabalong mendapat dukungan penuh dari Komisi I DPRD. Kebijakan ini diyakini mampu memangkas biaya, mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

Hal itu disampaikan langsung Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Ahmad Helmi, saat rapat bersama Tim Perumus Organisasi Perangkat Daerah di Gedung Graha Sakata, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

SKPD yang Akan Digabung

Dalam rencana regrouping tersebut, ada dua pasangan SKPD yang akan dilebur:

Dinas Ketahanan Pangan Perikanan Tanaman Pangan Hortikultura (DKP2TPH) digabung dengan Dinas Perkebunan Peternakan (Disbunnak).

Dinas Sosial (Dinsos) digabung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).