WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Rencana regrouping empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi dua di Kabupaten Tabalong mendapat dukungan penuh dari Komisi I DPRD. Kebijakan ini diyakini mampu memangkas biaya, mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Hal itu disampaikan langsung Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Ahmad Helmi, saat rapat bersama Tim Perumus Organisasi Perangkat Daerah di Gedung Graha Sakata, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
SKPD yang Akan Digabung
Dalam rencana regrouping tersebut, ada dua pasangan SKPD yang akan dilebur:
Dinas Ketahanan Pangan Perikanan Tanaman Pangan Hortikultura (DKP2TPH) digabung dengan Dinas Perkebunan Peternakan (Disbunnak).
Dinas Sosial (Dinsos) digabung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
“Pertimbangan efisiensi terlihat jelas, mulai dari fasilitas kepala SKPD hingga pemanfaatan SDM. Dengan regrouping ini, kelembagaan bisa lebih kuat dan pelayanan masyarakat tetap maksimal,” tegas Helmi, Jumat (3/10/2025).
Helmi menyebut, proses penggabungan SKPD ini sudah mendapat rekomendasi dari Biro Organisasi Provinsi Kalsel. Kini regulasi terkait merger tengah disusun dalam bentuk raperda yang akan dibahas DPRD Tabalong.
“Targetnya tahun 2026 sudah terealisasi. Kami di DPRD siap mengawal sampai penetapan di sidang paripurna,” ujarnya.







