DPRD Tabalong Setuju Regrouping 4 SKPD Jadi 2, Target Rampung 2026 Demi Efisiensi

Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Tabalong, Arianto, menegaskan regrouping dilakukan bukan hanya demi efisiensi anggaran, tapi juga penyesuaian SDM dengan kebutuhan pelayanan.

“Dasar penggabungan ini terkait efisiensi, ketersediaan SDM, serta menyesuaikan dengan jumlah penduduk yang dilayani. Harapannya, masyarakat bisa merasakan pelayanan yang lebih efektif,” pungkasnya.(wartabanjar.com/HRD)

editor: nur muhammad