WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Sat Reskrim Polres Kotabaru yang bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang menyita perhatian masyarakat Kotabaru baru-baru ini.
Kapolres Kotabaru melalui Kabag Ops, Kompol Abdul Rauf, dalam waktu 6 jam setelah diperintahkan oleh Kapolres, Sat Reskrim Polres Kotabaru dengan Macan Bamega langsung menangkap pelaku.
“Tentu ini juga tak lepas dari peran serta
masyarakat, sehingga Sat Reskrim sangat terbantu dalam mengumpulkan alat bukti,” ujar Kompol Abdul Rauf.
Baca Juga : VIDEO – Ketika Burger Masuk Menu MBG: Variasi atau Salah Kaprah?
Diketahui, pasus pembunuhan tersebut terjadi pada pada Kamis, 25 September 2025 sekira pukul 19.40 Wita di Jalan Suryagandamana, Kotabaru, tepatnya di samping toko Gadgetmart.







