WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Sat Reskrim Polres Kotabaru yang bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang menyita perhatian masyarakat Kotabaru baru-baru ini.
Kapolres Kotabaru melalui Kabag Ops, Kompol Abdul Rauf, dalam waktu 6 jam setelah diperintahkan oleh Kapolres, Sat Reskrim Polres Kotabaru dengan Macan Bamega langsung menangkap pelaku.
“Tentu ini juga tak lepas dari peran serta
masyarakat, sehingga Sat Reskrim sangat terbantu dalam mengumpulkan alat bukti,” ujar Kompol Abdul Rauf.
Baca Juga : VIDEO – Ketika Burger Masuk Menu MBG: Variasi atau Salah Kaprah?
Diketahui, pasus pembunuhan tersebut terjadi pada pada Kamis, 25 September 2025 sekira pukul 19.40 Wita di Jalan Suryagandamana, Kotabaru, tepatnya di samping toko Gadgetmart.
Pelaku berinisial S (40) menghabisi nyawa korbannya MS (35) dengan cara menyayat leher korban menggunakan pisau cutter.
“Jadi pelaku ini kesal dan dendam karena pada saat sebelum kejadian, korban mengejek pelaku dengan kata-kata kasar, dasar botak bungul (botak bodoh),” ungkap Kasat Reskrim, AKP Shogif saat press release. Jumat
(26/9/2025)
Ditambahkan Kasat Reskrim, sebelum kejadian, pelaku dan korban yang yang merupakan warga desa Kotabaru Hulu ini diketahui sama-sama menenggak miras.
Saat ini pelaku sedang diamankan di Mapolres Kotabaru guna proses hukum lebih lanjut.
(Wartabanjar.com/Humas)
Editor Restu







