Kronologi Pencurian BRI Link di Palangka Raya, Lukai Korban dengan Palu Gasak Rp 13 Juta

WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA
Kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kios BRI Link Altea, Jalan Rajawali Induk, Kelurahan Palangka, Kecamatan Pahandut, Senin (22/9/2025) akhirnya terungkap.

Kasihumas Polresta Palangka Raya didampingi Wakasat Reskrim serta Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya menggelar konferensi pers terkait pencurian di BRI Link Althea.

Kasihumas menjelaskan, pelaku berinisial SU
berhasil ditangkap pada Rabu (24/9/2025)
malam di rumahnya, Jalan Mutiara, Kelurahan
Bukit Tunggal, setelah dua hari buron.

Baca Juga Terungkap! Motif Pembunuhan Sayat Leher di Kotabaru

“Motif pelaku murni karena masalah ekonomi. Uang
hasil rampasan dipakai untuk menebus sepeda
motor milik mertuanya yang digadaikan, serta
melunasi sejumlah hutang,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata sudah
memantau kios sejak 19 September. Pada hari
kejadian, pelaku mendatangi lokasi dengan
memesan ojek online dan turun sekitar 500
meter dari TKP sebelum berjalan kaki menuju
kios.