WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Setelah melalui proses panjang, Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, telah mengusulkan 420 honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.
Tenaga Ahli Wali Kota Banjarbaru Bidang SDM dan Birokrasi Pemerintahan, Wahyuddin, menyampaikan langkah ini menjadi angin segar bagi pegawai honorer khususnya dari unsur BLUD dan BOS, yang selama ini belum terakomodasi dalam formasi PPPK.
Meski status mereka akan berubah, sistem penggajian masih akan tetap mengacu pada skema yang lama.
“Mereka tetap menerima gaji sesuai sistem sebelumnya. Tapi status mereka kini resmi sebagai PPPK paruh waktu, lengkap dengan NIP,” jelasnya, Kamis (25/9/2025).
Wahyuddin menambahkan, pengusulan dilakukan secara selektif dan hanya mencakup mereka yang memenuhi kriteria.
Sementara tenaga honorer yang sebelumnya mengikuti seleksi CPNS atau tidak mengikuti proses yang dipersyaratkan oleh KemenPAN-RB tidak dapat diusulkan dalam gelombang ini.







