“Yang masuk dalam database dan lulus seleksi internal kami usulkan. Yang tidak ikut tes atau sudah daftar CPNS tidak bisa dimasukkan, sesuai ketentuan dari pusat,” sambungnya.
Meski status mereka masih sebagai PPPK paruh waktu, Pemko Banjarbaru berencana mengangkat mereka menjadi PPPK penuh secara bertahap, mengikuti perkembangan kebutuhan dan formasi yang tersedia.
“Peningkatan status penuh akan kami lakukan secara bertahap, tergantung formasi yang tersedia dan jumlah pegawai yang pensiun,” jelas Wahyuddin.
Selain itu, ia mengungkapkan anggaran untuk membayar gaji 420 tenaga honorer ini sudah tersedia, bahkan telah dialokasikan sejak tahun-tahun sebelumnya.
“Tenggat waktu sampai Desember. Karena anggaran sudah disiapkan, maka kita anggap ini sudah disetujui,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu







