WARTABANJAR.COM, BARABAI – Polres HST merilis kasus tragis penganiayaan bayi perempuan berusia delapan hari berinisial ST di Jalan Perintis Kemerdekaan, RT 5/RW 3, Desa Gambah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (24/9/2025).
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Patinasarani, Kasi Humas Ipda Rusman Taufik, serta jajaran menyampaikan detail hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap korban.
Dari hasil penyelidikan, bayi malang tersebut mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.
Baca Juga
PESTA RAKYAT DI SIRING! Ribuan Warga Banjarmasin Serbu 41 Wadai Banjar Gratis
Luka paling parah berada di kepala yang mengalami pecah akibat benturan keras, hingga menyebabkan keluarnya darah dalam jumlah banyak.
Selain itu, korban juga ditemukan mengalami luka di bagian tangan akibat benturan ketika tubuhnya dihempaskan ke lantai.







