WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar tidak asal menyodorkan laporan pendapatan daerah hanya berupa angka di atas kertas. Dewan menegaskan, data harus dicek langsung di lapangan agar benar-benar sesuai kondisi riil.
Peringatan ini mencuat dalam rapat pembahasan anggaran perubahan 2025 yang digelar Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang paripurna.
Data Harus Nyata, Bukan Asumsi
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Mathari menegaskan bahwa setiap proyeksi pendapatan harus memiliki dasar kuat. Tanpa validasi, angka yang dilaporkan berpotensi hanya sebatas asumsi belaka.







