Daring Batal! Pemerintah Fokus Sekolah Tatap Muka, Tak Mau Siswa Alami Learning Loss
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi membatalkan rencana pembelajaran daring yang sempat diwacanakan berlaku mulai April 2026. Keputusan ini diambil demi menjaga kualitas pendidikan dan mencegah terjadinya learning loss pada siswa.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa proses belajar mengajar akan tetap dilaksanakan secara tatap muka atau luring di seluruh jenjang pendidikan.
Keputusan ini sejalan dengan arahan Prabowo Subianto yang memberikan perhatian besar terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Proses pembelajaran harus optimal dan tidak boleh menimbulkan learning loss. Karena itu, pembelajaran tetap diutamakan secara tatap muka,” ujar Pratikno dalam keterangannya, Selasa (24/3/2026).
Hybrid Juga Tak Jadi Prioritas
Sebelumnya, pemerintah sempat mengkaji opsi pembelajaran hybrid, yakni kombinasi daring dan luring. Namun, setelah melalui koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama, opsi tersebut tidak dianggap mendesak untuk diterapkan saat ini.
Fokus utama pemerintah adalah memastikan siswa mendapatkan pembelajaran yang maksimal melalui interaksi langsung di sekolah.
Fokus Besar: Kualitas Pendidikan Nasional
Pemerintah kini tengah mendorong berbagai program strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan, mulai dari revitalisasi sekolah hingga pengembangan program seperti Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda.
Seluruh program tersebut mencakup berbagai instansi pendidikan, termasuk yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Selain pendidikan, layanan kesehatan juga dipastikan tetap berjalan normal dan tidak terdampak kebijakan efisiensi.
Efisiensi Jalan Terus, Tapi Bukan di Pendidikan
Meski wacana sekolah daring dibatalkan, pemerintah tetap menjalankan strategi efisiensi di sektor lain. Langkah yang ditempuh antara lain mempercepat digitalisasi birokrasi, mengurangi perjalanan dinas non-esensial, serta mengoptimalkan rapat secara daring.
Pemerintah juga mulai menerapkan pola kerja fleksibel atau flexible working arrangement (FWA) secara terukur di lingkungan birokrasi.
Langkah ini dinilai lebih tepat untuk menekan pengeluaran tanpa mengorbankan kualitas layanan publik, khususnya pendidikan.