PERMAINAN BENGKEL Karoseri Banjarbaru Terbongkar! 7 dari 8 Nekat Tanpa Izin, Dishub Ultimatum Ini!

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Fakta mencengangkan terungkap dalam inspeksi mendalam Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru. Dari delapan bengkel karoseri yang diperiksa, hanya satu yang lolos aturan. Sisanya, tujuh bengkel nekat beroperasi tanpa izin resmi!

Kepala Dishub Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah, menegaskan bahwa razia ini dilakukan demi menertibkan bengkel karoseri yang kerap melakukan modifikasi kendaraan secara ilegal. Terutama perubahan bentuk fisik maupun dimensi kendaraan yang berisiko terhadap keselamatan lalu lintas.

“Modifikasi kendaraan tidak boleh sembarangan. Semua harus melalui prosedur legal agar keselamatan tetap terjamin,” tegas Mirhan, Senin (1/9/2025).

BACA JUGA:HELIKOPTER PK-RGH Hilang Kontak di Tanah Bumbu, Basarnas Banjarmasin Siap Lakukan Pencarian!

Banyak Bengkel Nakal, Izin Hanya Sebatas Formalitas

Mayoritas bengkel yang diperiksa hanya memiliki izin bengkel umum, bukan izin karoseri sesuai regulasi. Bahkan ada bengkel yang beroperasi di lokasi berbeda dari alamat resmi dokumen.

“Dari delapan yang kami cek, hanya satu yang benar-benar patuh. Sisanya tidak memenuhi syarat, bahkan ada yang tanpa izin sama sekali,” beber Mirhan.